Fenomena Meminta-Minta Yang Perlu Diwaspadai

Faedah dari hadits Nabi صلى الله عليه وسلم.

Tasawwul yaitu mengemis atau meminta-minta.
Tasawwala – تسول (bentuk fi’il madhy dari tasawwul) artinya meminta-minta atau meminta pemberian. (Al- Mu’jam Al-Wasith)

Sebagian ulama mendefinisikan tasawwul (mengemis) ialah upaya meminta harta orang lain bukan untuk kemaslahatan agama melainkan untuk kepentingan pribadi. (Al-Mu’jam Al-Wasith)

Al-Hafizh Ibnu Hajar رحمه الله berkata mengutip perkataan Imam Bukhori: “Bab Menjaga Diri dari Meminta-minta maksudnya adalah meminta-minta sesuatu selain untuk kemaslahatan agama.”(Fathul bari Syarh Shahih Al-Bukhari)

Adapun meminta untuk membantu kesulitan orang lain atau untuk kepentingan umum dan agama adalah boleh.

Seperti kisah Abu Talhah yang menjamu tamu Rasulullah.
Bahwa pada suatu hari ada seorang menemui Nabi صلى الله عليه وسلم di masjid meminta makan, tapi beliau kebetulan tidak punya apa-apa malam itu. Lalu Nabi menawarkan kepada para sahabat untuk menjamunya, maka Abu Tolhahpun berdiri untuk menjamunya.

Ternyata hanya ada satu mangkok saja makanan kata istri Abu Tolhah. Sehingga Abu Tolhah meminta istrinya untuk menyiapkan dua mangkok dan lampupun dimatikan sehingga tamu itu pun makan dan kenyang, sementara Abu Tolhah dan keluarganya menahan lapar semalaman.
Pada keesokan harinya Rasulullah صلى الله عليه وسلم memuji tindakan sahabatnya ini walaupun sahabatnya tidak bercerita,
“Tadi malam, Allah tertawa dan merasa kagum dengan perbuatan kalian berdua. Lalu Allah menurunkan ayat dalam Surah Al-Hasyr: 9, “…dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka sangat membutuhkan (atas apa yang mereka berikan). Dan siapa yang dipelihara dari sifat kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang beruntung.” (HR. Al-Bukhari, 3798)

Demikian pula kisah perang Tabuk yang sangat fenomenal melawan pasukan Romawi yang besar, dan terkumpul pasukan kaum muslimin yang besar sebanyak 40 ribu orang, sehingga Nabi صلى الله عليه وسلم meneminta bantuan kepada para sahabat untuk ber-infaq menyiapkan perbekalan yang yang sangat besar untuk membiayai perang itu. (Siroh Nabawiyah Shohihah, DR. Akrom Dhiya Al-Umary)

Meminta-minta sumbangan atau mengemis pada dasarnya tidak disyari’atkan dalam agama Islam.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم pun melarang umanya untuk meminta-minta. Seorang muslim hanya boleh meggantungkan pengharapan dan pertolongannya kepada Allah semata. Dan menjadikan-Nya sebagai satu-satunya pelabuhan harapan.
Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda,

مَنْ تَكَفَّلَ لِي أَن لا يسْأَلَ النَّاسَ شَيْئًا، وَأَتَكَفَّلُ لَهُ بالجَنَّة.

“Siapa yang memberikan jaminan kepada-Ku bahwa dia tidak akan meminta sesuatu kepada orang lain. Maka, Aku juga menjamin untuknya surga.” (HR. Abu Daud, 535 dishahihkan Al-Albany)

Adapun orang-orang yang diperbolehkan untuk meminta-minta dalam urusan dirinya sendiri bukan urusan kepentingan umum atau kepentingan agama disebutkan secara jelas dalam hadits Qobishoh.
Diriwayatkan dari Sahabat Qabishah bin Mukhariq al-Hilali رضي الله عنه, ia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

يَا قَبِيْصَةُ، إِنَّ الْـمَسْأَلَةَ لَا تَحِلُّ إِلَّا لِأَحَدِ ثَلَاثَةٍ : رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ، وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ –أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُوْمَ ثَلَاثَةٌ مِنْ ذَوِي الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ : لَقَدْ أَصَابَتْ فُلَانًا فَاقَةٌ ، فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْش ٍ، –أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْـمَسْأَلَةِ يَا قَبِيْصَةُ ، سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا.

“Wahai Qabiishah! Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup,’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain untuk ketiga hal itu, wahai Qabishah! Adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram”.[HR Muslim (no. 1044), Abu Dawud (no. 1640), Ahmad (III/477, V/60), an-Nasâ`i (V/89-90), ad-Dârimi (I/396), Ibnu Khuzaimah (no. 2359, 2360, 2361, 2375), Ibnu Hibbân (no. 3280, 3386, 3387 –at-Ta’lîqtul-Hisân]

Wallahu a’lam

Ustadz Abu Yusuf Masruhin Sahal, Lc

Share:

More Posts

Kedzaliman itu Akan Tumbang

Allah telah memperingatkan perbuatan dzalim sebagai perbuatan bahaya dan tercela. Orang yang zalim pasti merasakan pahit merasakan pahit kezalimannya, cepat atau lambat, di dunia dan

Merenungi Kembali Al-Qur’an

Allah berfirman, أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? Kalau kiranya

Manusia Bagaikan 100 Ekor Unta

Ada perumpamaan menarik yang disampaikan oleh sayyidul mursalîn Rasulullah ﷺ, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa beliau berkata

Ilmu Dari Segelas Air

Faedah yang Inspiratif   Manusia akan dibedakan derajatnya hanya dengan satu gelas air. Orang yang punya ilmu dia mengambil gelas dengan tangan kanannya. Maka dia